TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN (Studi Putusan Nomor 77/Pid.B/2024/PN Rah.)
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini membahas tindak pidana penganiayaan dalam perspektif hukum pidana Islam melalui analisis terhadap Putusan Pengadilan Negeri Raha Nomor 77/Pid.B/2024/PN Rah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif atau penelitian hukum doktriner. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa hukum positif dan hukum pidana Islam sama-sama melarang tindak pidana penganiayaan. Dalam Putusan Nomor 77/Pid.B/2024/PN Rah., terdakwa Muhammat Jufan Arianto Alias Ota Bin Tasrun dijatuhi pidana penjara selama 6 (enam) bulan 10 (sepuluh) hari oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Raha karena terbukti melakukan penganiayaan. Dalam perspektif hukum pidana Islam, penganiayaan merupakan perbuatan yang dilarang karena bertentangan dengan maqāṣid al-syarī‘ah, khususnya dalam menjaga jiwa (ḥifẓ al-nafs) dan keselamatan anggota tubuh manusia.
Downloads
Article Details
Section
How to Cite
References
Audah, Abdul Qadir. At-Tasyri' al-Jina'i al-Islami Muqaranan bi al-Qanun al-Wad'i. Jilid II. Beirut: Mu’assasah al-Risalah, 1992.
Ali, Zainuddin. Hukum Pidana Islam. Jakarta: Sinar Grafika, 2019.
Chazawi, Adami. Pelajaran Hukum Pidana Bagian I: Stelsel Pidana, Tindak Pidana, Teori-Teori Pemidanaan dan Batas Berlakunya Hukum Pidana. Cet. ke-14. Depok: Rajawali Pers, 2019.
Hanafi, Ahmad. Asas-Asas Hukum Pidana Islam. Jakarta: Bulan Bintang, 2005.
Muslich, Ahmad Wardi. Hukum Pidana Islam. Jakarta: Sinar Grafika, 2016.
Santoso, Topo. Membumikan Hukum Pidana Islam: Penegakan Syariat dalam Wacana dan Agenda. Jakarta: Gema Insani Press, 2003.
Soekanto, Soerjono, dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Cet. ke-19. Jakarta: Rajawali Pers, 2019.
Zuhaili, Wahbah Az-. Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu. Jilid VII. Damaskus: Dar al-Fikr, 2008.
https://sultra.bps.go.id/id/statistics-table/1/NDk0MyMx/banyaknya-desa-kelurahan-yang- mengalami-kejadian-tindak-kejahatan-selama-setahun-terakhir-menurut-jenis-tindak-kejahatan--2024.html