JAL: Journal Adhati Lex merupakan jurnal ilmiah yang menerima dan mempublikasikan artikel yang berfokus pada pengembangan ilmu hukum melalui hasil penelitian, kajian konseptual, studi kasus, serta analisis kritis terhadap berbagai persoalan hukum, baik pada tingkat nasional maupun internasional.

Ruang lingkup pembahasan dalam jurnal ini mencakup berbagai bidang ilmu hukum, antara lain:

  1. Hukum Pidana
  2. Hukum Perdata
  3. Hukum Tata Negara
  4. Hukum Administrasi Negara
  5. Hukum Internasional
  6. Hukum Acara
  7. Hukum Bisnis dan Ekonomi
  8. Hukum Islam
  9. Hukum Lingkungan
  10. Hukum Hak Asasi Manusia
  11. Hukum Ketenagakerjaan
  12. Hukum Agraria dan Pertanahan
  13. Hukum Siber dan Teknologi Informasi
  14. Hukum Keluarga dan Perlindungan Anak
  15. Kriminologi dan Viktimologi
  16. Kajian Kebijakan Hukum dan Reformasi Hukum
  17. Penyelesaian Sengketa dan Alternatif Dispute Resolution (ADR)
  18. Kejahatan Transnasional dan Hukum Pidana Internasional

Jurnal ini menerima artikel ilmiah dalam bentuk hasil penelitian, tinjauan pustaka (literature review), studi hukum normatif, maupun penelitian empiris yang relevan dengan perkembangan ilmu hukum serta kebutuhan masyarakat.