Open Access Policy
JAL: Journal Adhati Lex menerapkan kebijakan akses terbuka (open access) yang memungkinkan seluruh konten jurnal dapat diakses secara bebas oleh publik. Setiap artikel yang diterbitkan tersedia secara gratis dan dapat dibaca, diunduh, serta dibagikan tanpa batasan, dengan tetap memperhatikan etika penggunaan dan sitasi ilmiah yang benar.
Jurnal ini meyakini bahwa penyediaan akses terbuka terhadap hasil penelitian akan mendorong pertukaran pengetahuan secara global, meningkatkan visibilitas karya ilmiah, serta mempercepat perkembangan ilmu hukum.
Seluruh artikel yang diterbitkan dalam JAL: Journal Adhati Lex dapat diakses tanpa biaya langganan dan tanpa hambatan finansial bagi pembaca. Selain itu, jurnal ini juga tidak membebankan biaya publikasi (Article Processing Charges/APC) kepada penulis, baik pada tahap pengiriman, proses review, maupun penerbitan artikel.
Pengguna diperbolehkan untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis, selama penggunaan tersebut untuk tujuan akademik dan tetap mencantumkan sumber secara tepat.
Kebijakan ini sejalan dengan prinsip-prinsip Budapest Open Access Initiative (BOAI) yang mendukung penyebarluasan pengetahuan secara bebas dan terbuka demi kemajuan ilmu pengetahuan.