MENILAI TINGKAT RISIKO PEMBIAYAAN MURABAHAH BAGI UMKM: PERSPEKTIF BANK SYARIAH DI BAU-BAU
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menilai tingkat risiko yang terkait dengan pembiayaan murabahah bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari perspektif bank syariah di Bau Bau. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan metode pengumpulan data berupa wawancara mendalam dengan pihak bank syariah dan studi dokumentasi terhadap laporan pembiayaan dan kebijakan internal bank. Hasil penelitian mengidentifikasi beberapa tingkat risiko utama, termasuk risiko yang terkait dengan kinerja keuangan UMKM, risiko yang timbul dari akad murabahah itu sendiri, dan risiko internal yang berasal dari kebijakan dan sumber daya manusia bank. Analisis menunjukkan bahwa risiko kredit menjadi perhatian utama, dengan potensi gagal bayar yang dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal UMKM. Strategi mitigasi risiko yang diterapkan oleh bank syariah meliputi analisis kredit yang cermat, monitoring berkala, dan restrukturisasi pembiayaan. Penelitian ini memberikan implikasi penting bagi bank syariah dalam meningkatkan manajemen risiko dan bagi UMKM dalam memahami persyaratan pembiayaan. Temuan ini juga berkontribusi pada khazanah pengetahuan akademis mengenai perbankan syariah dan pembiayaan UMKM. Kesimpulan penelitian menekankan pentingnya pengelolaan risiko yang komprehensif untuk keberlanjutan pembiayaan murabahah dan pertumbuhan UMKM di wilayah tersebut.
Downloads
Article Details
Section
How to Cite
References
Akbar, F. M. A., Rosidta, A., & Lazuardi, A. (2024). PENGEMBANGAN MODEL PEMBIAYAAN SYARIAH UNTUK USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM). Ar Rasyiid, 2(1). https://doi.org/10.70367/arrasyiid.v2i1.17
Barakah, N. M. (2021). PENGARUH PERAN PEMBIAYAAN MUDHARABAH TERHADAP PERKEMBANGAN USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM) DI BNI SYARIAH CABANG MEDAN. MUTLAQAH Jurnal Kajian Ekonomi Syariah, 2(1). http://dx.doi.org/10.30743/mutlaqah.v2i1.4031
Dewi, E. K., & Astari, A. (2018). Peran Pembiayaan Mudharabah dalam Pengembangan Kinerja Usaha Mikro pada BMT (Baitul Maal Wat Tamwil). Law and Justice, 2(2). https://doi.org/10.23917/laj.v2i2.5142
Harahap, I. (2016). Analisis dampak penerapan perbankan syariah terhadap sektor UMKM di Sumatera Utara. Repository UIN Sumatera Utara (UIN Sumatera Utara), Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
Isfiyanti, S., Yuniarti, R. D., & Al Adawiyah, R. A. (2020). Pengaruh Risiko Pembiayaan Akad Murabahah, Musyarakah, dan Mudharabah terhadap Profitabilitas BPRS di Indonesia Tahun 2011-2019. Ekspansi Jurnal Ekonomi Keuangan Perbankan dan Akuntansi, 12(1). https://doi.org/10.35313/ekspansi.v12i1.1926
Nelly, R., Harianto, H., Majid, M. S. A., Marliyah, M., & Handayani, R. (2022). Studi Empiris Perkembangan Crowdfunding Syariah di Indonesia. Al-Kharaj Jurnal Ekonomi Keuangan & Bisnis Syariah, 4(5). https://doi.org/10.47467/alkharaj.v4i5.926
Noor Athief, F. H., Rizki, D., & Pratwindya, A. (2022). Performa Bank Wakaf Mikro Selama 2017-2021: Sebuah Studi Literatur Sistematis (Systematic Literature Review). IQTISHADIA Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah, State College of Islamic Studies Pamekasan (STAIN Pamekasan), 9(2). https://doi.org/10.19105/iqtishadia.v9i2.6727
Rohmandika, M. S., Budianto, E. W. H., & Dewi, N. D. T. (2023). Pemetaan Penelitian seputar Variabel Determinan Return On Asset pada Perbankan Syariah: Studi Bibliometrik VOSviewer dan Literature Review. Eco-Iqtishodi Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Keuangan Syariah, 5(1). https://doi.org/10.32670/ecoiqtishodi.v5i1.3607
Rohman, A. N. (2023). Urgensi Pengaturan Fintech Lending Syariah Di Indonesia: Analisis Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Layanan. Jurnal Legislasi Indonesia, 20(1). https://doi.org/10.54629/jli.v20i1.991
Setiawati, N. U. (2021). Kebijakan Restrukturisasi Pembiayaan Murabahah Bermasalah pada Nasabah UMKM Akibat Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Notaire, Airlangga University Press, 4(2). https://doi.org/10.20473/ntr.v4i2.26122