KONTRIBUSI ZAKAT DAN WAKAF DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DESA KABANGKA

Main Article Content

Marhum
La Ode Muh Syahril

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi zakat dan wakaf dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Kabangka. Latar belakang penelitian ini dilatarbelakangi oleh potensi zakat dan wakaf sebagai instrumen filantropi Islam yang efektif dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pengelola zakat dan wakaf, tokoh masyarakat, serta penerima manfaat. Analisis data dilakukan dengan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat produktif memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat melalui bantuan modal usaha dan pelatihan keterampilan. Wakaf, khususnya wakaf produktif, berkontribusi pada penyediaan fasilitas pendidikan dan kesehatan. Sinergi antara zakat dan wakaf terbukti efektif dalam memberdayakan masyarakat secara komprehensif. Kesimpulan penelitian ini menekankan pentingnya pengelolaan zakat dan wakaf yang profesional dan berkelanjutan untuk mencapai tujuan kesejahteraan masyarakat. Implikasi dari temuan ini adalah perlunya peningkatan kapasitas pengelola, optimalisasi penyaluran, serta penguatan regulasi untuk mendukung efektivitas zakat dan wakaf.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

KONTRIBUSI ZAKAT DAN WAKAF DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DESA KABANGKA. (2026). Adhati Journal Of Islamic Economics and Business, 1(1), 1-8. https://staisyarifmuhammadraha.ac.id/AJIEB/article/view/26

References

Anwar, A. T. (2018). Zakat Produktif Untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat. ZISWAF Jurnal Zakat dan Wakaf, 5(1). https://doi.org/10.21043/ziswaf.v5i1.3508

Fathony, A., & Saifuddin, S. (2024). Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Zakat Produktif Dan Wakaf Produktif Dalam Menjalankan Fungsi Sosial. At-Tasyri Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah, 5(02). http://doi.org/10.55380/tasyri.v5i02.767

Fuadi, N. F. Z. (2018). Wakaf sebagai Instrumen Ekonomi Pembangunan Islam. Economica Jurnal Ekonomi Islam, 9(1). https://doi.org/10.21580/economica.2018.9.1.2711

Hidayat, R., & Wijaya, C. (2017). Ayat-ayat alquran tentang manajemen pendidikan islam. Repository UIN Sumatera Utara (UIN Sumatera Utara), Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

Indrayani, S., & Azzaki, M. A. (2024). Kesejahteraan Sosial Berkelanjutan dalam Peradaban Islam : Analisis Sistematis terhadap Peran Zakat dan Wakaf. Hamalatul Qur an Jurnal Ilmu Ilmu Alqur an, 5(2). https://doi.org/10.37985/hq.v5i2.395

Karyanto, B., Aziz, L. H., Yusuf, M., Muzayyanah, M., Putra, A. R., Darussalam, A. Z., Fauziah, F., Djuanda, G., Wicaksono, G. W., Puspita, Y., Kusumaningrum, R., Nugroho, L., & Alfalisyado, A. (2021). Pengantar Ekonomi Syariah. Neliti. https://repository.penerbitwidina.com/publications/349530/pengantar-ekonomi-syariah

Latief, H. (2016). FILANTROPI DAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA. Jurnal Pendidikan Islam, 28(1). https://doi.org/10.15575/jpi.v28i1.540

Nurfalah, I., & Rusydiana, A. S. (2019). DIGITALISASI KEUANGAN SYARIAH MENUJU KEUANGAN INKLUSIF: KERANGKA MAQASHID SYARIAH. Ekspansi Jurnal Ekonomi Keuangan Perbankan dan Akuntansi, 11(1). https://doi.org/10.35313/ekspansi.v11i1.1205

Redi, R. H., Irwansyah, S., & Nuzula, Z. F. (2022). Mewujudkan Kemandirian Pesantren Darul Falah Cimenteng Subang Dengan Konsep Wakaf Produktif Dan Penerapan Prinsip Hukum Islam. JURNAL ILMIAH EKONOMI ISLAM, 8(3). http://dx.doi.org/10.29040/jiei.v8i3.6192

Rohim, A. N. (2019). OPTIMALISASI PENGHIMPUNAN ZAKAT MELALUI DIGITAL FUNDRAISING. al-Balagh Jurnal Dakwah dan Komunikasi, IAIN Surakarta, 4(1). https://doi.org/10.22515/balagh.v4i1.1556